Petugas pun kemudian menurunkan seluruh jenis obat sirop anak dari rak penjualan apotik di Kota Parepare.
Penghentian penggunaan dan penjualan obat sirop anak ini dilakukan untuk mencegah kasus gagal ginjal pada anak yang terjadi di Pulau Jawa.
Ia mengatakan, tidak ada penarikan dan sanksi bagi apotik yang kedapatan masih memajang obat sirop anak.
"Tidak ada yang ditarik, dan hanya diturunkan untuk sementara sebagai bentuk langkah kepedulian kita melindungi masyarakat," ungkapnya.
Meski saat ini kasus serupa tidak terjadi di Kota Parepare, namun pihak dinkes melakukan pencegahan awal agar kasus tersebut tidak terjadi di wilayah Kota Parepare.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait