Petugas Dinkes Parepare saat mendatangi apotik dan meminta pihak apotik untuk tidak memajang obat sirop untuk sementara. (Foto: Erwin Pratama/iNews)

 
Petugas pun kemudian menurunkan seluruh jenis obat sirop anak dari rak penjualan apotik di Kota Parepare. 

Penghentian penggunaan dan penjualan obat sirop anak ini dilakukan untuk mencegah kasus gagal ginjal pada anak yang terjadi di Pulau Jawa.

Ia mengatakan, tidak ada penarikan dan sanksi bagi apotik yang kedapatan masih memajang obat sirop anak.

"Tidak ada yang ditarik, dan hanya diturunkan untuk sementara sebagai bentuk langkah kepedulian kita melindungi masyarakat," ungkapnya. 
 
Meski saat ini kasus serupa tidak terjadi di Kota Parepare, namun pihak dinkes melakukan pencegahan awal agar kasus tersebut tidak terjadi di wilayah Kota Parepare.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network