Dua tersangka kasus korupsi dana Dinkes Parepare Rp6,3 M ditahan. Kedua ditahan di Lapas Kelas 2A Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

PAREPARE, iNews.id - Dua tersangka kasus korupsi dana kesehatan senilai Rp6,3 miliar resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (10/10/2022). Kedua tersangka yakni berinisial ZD, dan JA.

Diketahui, tersangka ZD merupakan pensiunan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, dan JA merupakan pejabat aktif di Pemkot Parepare.  

Kedua tersangka kemudian digiring keluar dari ruang tindak pidana khusus Kejari Parepare dengan menggunakan kemeja orange, setelah menjalani pelimpahan kasus ke tahap dua.

Setelah itu, mereka langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas 2A Parepare.

Kepala Kejari Parepare Didi Hariyono mengatakan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti tersangkut kasus korupsi dana kesehatan yang terjadi pada tahun 2018 lalu dengan nilai kerugian negara mencapai Rp6,3 miliar.

"Ini kasus dinas kesehatan tahun 2018, dugaannya ada tindak pidana korupsi," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network