PAREPARE, iNews.id - Pemerintah melalui Dirjen Kementerian Kesehatan telah mengirim surat edaran ke sejumlah wilayah untuk menghentikan sementara penjualan obat sirop bagi anak-anak.
Menindaklanjutisurat edaran itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pareapare langsung terjun ke lapangan dan menurunkan obat sirop anak di seluruh apotek.
Kepala Bidang Promosi dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Parepare Kasna mengatakan, saat pihaknya turun ke lapangan, masih banyak apotik yang memajang obat sirop anak.
Kata dia, hal itu terjadi karena karena belum ada informasi dan belum ada tindaklanjut.
"Setelah kita mendapat surat ederan itu, kita langsung tindaklanjuti dengan surat Kepala Dinas nomor 18/11 tentang larangan sementara menjual obat sirop," katanya, Kamis (20/10/2022).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait