MAKASSAR, iNews.id - Penjual online shop baju bekas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AD (28) yang mengeroyok pembelinya DH (26) mengaku aksinya dilakukan secara refleks. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi.
Kepada polisi, AD mengakui perbuatannya yang telah memukul korban. Hal itu dilakukan karena khilaf.
"Saya memang bersalah karena telah memukulnya. Sebenarnya itu saya lakukan secara refleks," katanya, Senin (27/2/2023).
Terjadi pengeroyokan itu karena korban membatalkan pesanan baju bekas di olshop secara sepihak dengan alasan yang dianggap pelaku tidak dapat diterima.
"Sebenarnya mulai memesan, setahu saya dia cancel karena alasan yang menurut saya tidak masuk akal. Makanya saya datang," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan J M Hutagaol mengatakan, kejadian itu berawal saat korban memesan baju bekas di olshop milik pelaku AD.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait