MAKASSAR, iNews.id - Video pengeroyokan diduga dilakukan pemilik online shop (olshop) terhadap pembeli di Makassar viral di media sosial. Pelaku berinisial A (28) dan rekannya, N (20), kini telah diamankan.
Keduanya ditangkap usai menyerahkan diri ke Mapolrestabes Makassar, Senin (27/2/2023) malam. Setelah menjalani pemeriksaan, A diketahui memukul dan menendang korban berinisial D. Sedangkan N berperan memegangi korban agar tidak melawan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan, motif pengeroyokan itu akibat korban membatalkan pesanan baju bekas milik pelaku. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan tangannya.
"Korban memesan baju bekas, terlapor membuka olshop. Namun saat sudah dikirim barang, korban membatalkan pembelian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol.
Sementara itu, A menyebut korban telah membatalkan pesanan baju bekas secara sepihak tanpa alasan yang bisa diterima. Dia pun mengakui pemukulan itu terjadi karena khilaf.
"Sebenarnya mulai memesan, setahu saya dia cancel karena alasan yang menurut saya tidak masuk akal. Makanya saya datang," kata dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait