WD, pelaku penyerangan pos keamanan masjid di Maros saat diinterogasi pelaku. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

 
Empat pelaku ditangkap

Setelah penyerangan itu, polisi berhasil menangkap empat dari tujuh pelaku. Sementara tiganya masih dalam pengejaran.   

"Pelaku ditangkap delapan jam setelah kejadian. Pelaku pertama ditangkap yakni WD, yang mengajak temannya untuk melakukan penyerangan," ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku DW, serta busur panah. 

Saat ini, keempat pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Turikale. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan dan pengerusakan dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network