MAROS, iNews.id - Setelah berhasil menangkap empat dari tujuh pelaku penyerangan pos keamanan di area Masjid Al Markaz, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif penyerangan dilatarbelakangi salah satu pelaku yakni WD (18), tidak terima istrinya diganggu oleh CH.
Diketahui, keempat pelaku yang ditangkap polisi yakni berinisal WD, RH (18), MI (18), dan HN (24), mereka merupakan warga asal Kabupaten Maros dan Kota Makassar.
Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lagi yang masih buron.
"Motif CH mengajak istri pelaku (WD) bertemu di Maros, dan istrinya memperlihatkannya isi chatnya ke suami. Pelaku dan korban ini bertetangga," kata Kapolsek Turikale Kompol Ridwan Saenong, Selasa (29/11/2022).
Ridwan mengatakan, penyerangan itu terjadi di Pos PAM. Kebetulan Pos PAM itu berada di dalam kawasan Masjid Al Markaz.
"Aksi yang dilakukan para pelaku ini terjadi karena kebetulan CH berlidung di sana (Pos PAM), dan itu bukan aksi teror," tegasnya.
Kata dia, delapan jam setelah kejadian itu, empat dari tujuh pelaku berhasil ditangkap, sementara tiganya masih dalam pengejaran.
"Pelaku pertama ditangkap yakni WD, yang mengajak temannya untuk melakukan penyerangan," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
penyerangan pos keamanan di maros Pelaku Penyerangan pos keamanan masjid Motif Penyerangan ditangkap polisi
Artikel Terkait