Kakak adik di Pinrang ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu untuk melunasi utang ibunya. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

PINRANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap kakak adik di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang jadi pengedar narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yakni RC (33), dan FC (29).

Kepada polisi, pelaku RC mengaku nekat menjadi pengedar sabu untuk membantu melunasi utang ibunya kepada sejumlah pihak termasuk rentenir.

"Ibu kami sedang terlilit utang yang sangat mendesak, sehingga tidak ada jalan lain kami mengambil langkah ini," katanya, Selasa (14/3/2023).

Bahkan, kata dia, rentenir itu mengejar-ngejar ibunya sehingga membuat sang ibu tidak kembali lagi ke rumahnya.

Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, kedua pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network