Mereka, kata dia, sengaja datang ke Kabupaten Pinrang untuk mengambil sabu atas suruhan seseorang berinisial W.
"Orang tersebut yang memberikan pekerjaan kepada kedua tersangka untuk mengambil sabu di Pinrang dengan iming-iming untuk membantu melunasi utang ibu mereka," katanya.
Dari tangan kedua pelaku, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 172.56 gram yang dikemas ke dalam empat bungkus saset.
Saat ini polisi masih memburu W yang menyuruh kakak adik ini untuk mengambil sabu di Kabupaten Pinrang.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait