PINRANG, iNews.id - Kakak adik di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena menjadi kurir narkotika jenis sabu untuk melunasi utang ibunya. Kedua pelaku berinisial RC (33), dan FC (29).
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita membenarkan pihaknya menangkap kakak adik yang menjadi pengedar sabu.
Dia mengatakan, kedua pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa yang sengaja datang ke Kabupaten Pinrang untuk mengambil sabu atas suruhan seseorang.
"Orang tersebut yang memberikan pekerjaan kepada kedua tersangka untuk mengambil sabu di Pinrang dengan iming-iming untuk membantu melunasi utang ibu mereka," katanya, Selasa, (14/3/2023).
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat 172.56 gram yang dikemas ke dalam empat bungkus saset.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait