Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, modus pelaku saat melakukan aksinya yakni berpura-pura menjadi pengunjung pasar.
Saat korbannya lengah, sambungnya, pelaku langsung beraksi mengambil hp korban yang disimpan di jaket.
Sangkala mengatakan, pelaku sedang hamil lima pulan dan sudah ditahan di Mapolsek Biringkanaya.
"Sudah diamankan dan dalam keadaan sehat. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 dan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait