Ibu hamil muda lima bulan diamankan warga saat kedapatan mencuri hp di pasar. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, modus pelaku saat melakukan aksinya yakni berpura-pura menjadi pengunjung pasar. 

Saat korbannya lengah, sambungnya, pelaku langsung beraksi mengambil hp korban yang disimpan di jaket. 

Sangkala mengatakan, pelaku sedang hamil lima pulan dan sudah ditahan di Mapolsek Biringkanaya.

"Sudah diamankan dan dalam keadaan sehat. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 dan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network