MAKASSAR, iNews.id - Setelah mengamankan HR (22), ibu muda hamil lima bulan yang kedapatan mencuri handphone (HP) di Pasar Dadak Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), fakta baru pun terungkap. Ternyata, aksinya yang ia lakukan sudah diniatkannya.
"Dari rumah sudah saya niatkan untuk mencuri. Untuk kebutuhan ekonomi dan orang tua sedang sakit, serta suami tidak menafkahi," katanya kepada polisi, Senin (14/11/2022).
Bukan itu saja, ia juga mengaku sudah pernah di penjara dengan kasus yang sama.
"Pernah ditahan sebelumnya, dengan kasus yang sama, Pak," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait