GOWA, iNews.id - Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pembunuh seorang wanita muda bernama Atifah Rahman (26) yang ditemukan tewas di kontrakannya di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (3/11/2022) lalu. Pelaku yakni bernama Irwan Yusuf (26), yang merupakan pacar korban.
Pelaku ditangkap polisi di persembunyiannya di Jalan Lasawedi Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Sabtu (5/11/2022) dini hari.
"Antara pelaku dan korban ini ada hubungan asmara," kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin, Senin (7/11/2022).
Tri mengatakan, korban tewas setelah mengalami 41 luka tusuk pada bagian tubuhnya. Luka yang parah terdapat pada bagian lengan tangan nyaris putus dan leher.
"Motif pembunuhan dilakukan karena pelaku ingin menguasai harta milik korban yang ada di rumah kontrakannya," ungkapnya.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas ke pelaku karena ia berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, raket, sepatu dan pakaian milik korban, serta pisau dapur yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait