Pria yang membunuh pacarnya di kontrakan saat ditangkap polisi. (Foto: Bugma/iNews)

GOWA, iNews.id - Setelah menangkap Irwan Yusuf (26), pelaku yang membunuh seorang wanita muda yang ditemukan tewas di kontrakannya di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) fakta baru terungkap. Ternyata, motif pelaku membunuh korban karena ingin menguasai hartanya. 

"Motif pembunuhan dilakukan karena pelaku ingin menguasai harta milik korban yang ada di rumah kontrakannya," kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin. 

Tri mengatakan, antara pelaku dan korban ini memiliki hubungan asmara. Namun, karena ingin menguasai harta korban, pelaku nekat membunuhnya.
 
"Korban mengalami 41 luka tusuk pada tubuhnya. Yang terparah di bagian pergelangan tangan hampir putus dan bagian leher," ungkapnya. 

Pelaku ditangkap polisi di persembunyiannya di Jalan Lasawedi Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Sabtu (5/11/2022) dini hari.

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terarah ke pelaku karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network