Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana beri keterangan terkait kabar dugaan oknum polisi terima uang Rp10 juta untuk bebaskan terduga bandar narkoba. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Menurutnya, kabar ini masih dalam penyelidikan Bidang Propam Polda Sulsel.

"Soal ada informasi soal jaminan uang atau tidak, propam akan lidik. Dirresnarkoba Polda Sulsel juga sudah tegas akan terbuka kepada siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran akan diperiksa," katanya.

Diketahui, sejak beredarnya kabar tersebut Polda Sulsel telah berkoordinasi dengan Dirresnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan untuk memastikan anggotanya terlibat atau tidak dugaan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network