MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi diduga membebaskan bandar narkoba yang ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menerima uang jaminan Rp10 juta. Dugaan kasus tersebut kini dalam penanganan Propam Polda Sulsel.
Informasi diperoleh iNews, terduga bandar narkoba berinisial J awalnya ditangkap di depan Kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Selasa (28/3/2023). Pelaku diduga dibebaskan oknum polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Kabar yang beredar luas dan viral di media sosial, terduga bandar narkoba ini dibebaskan sehari usai penangkapan dengan uang jaminan Rp10 juta.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, bid Propam akan turun tangan untuk memastikan kebenaran informasinya.
"Soal dugaan pelanggaran anggota sudah kami sampaikan ke Propam Polda dan Dirresnarkoba Polda Sulsel untuk pengecekan kebenaran dari berita tersebut," ujarnya Senin (3/4/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait