Oknum Mahasiswa berinisial Aco ditangkap petugas karena membobol kantor pegadaian di Kota Makassar. (Foto: MNC Portal/M Nur Bone)

Kepada petugas, pelaku Amir alias Aco mengaku nekat membobol kantor rumah gadai karena sakit hati ponselnya hilang saat digadaikan di kantor tersebut. “Saya sakit hati karena pihak pegadaian tidak mau ganti ponsel saya yang hilang,” ucapnya. 

Aco mengaku membobol kantor pegadaian tersebut dengan cara menggandakan kunci kantor yang dicurinya sehari sebelum beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network