Usai membunuh korban, pelaku pun melarikan diri. Dari hasil interogasi polisi, AN pergi ke Kalimantan dan pergi menjadi TKI ke Malaysia selama 12 tahun 6 bulan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Alimuddin mengatakan, motif pelaku karena dendam dengan saudara korban. Sebab anaknya meninggal dunia diduga karena disantet.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku motifnya karena dendam dengan korban," ujarnya.
Kasus ini sedang didalami polisi. Tim dari Dokpol Polda Sulsel sudah melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah korban yang tinggal tulang belulang.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait