Anak korban pembunuhan kasus dukun santet (kerudung hijau) menyaksikkan proses pembongkaran makam. (Foto: iNews/Udin).

Usai membunuh korban, pelaku pun melarikan diri. Dari hasil interogasi polisi, AN pergi ke Kalimantan dan pergi menjadi TKI ke Malaysia selama 12 tahun 6 bulan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Alimuddin mengatakan, motif pelaku karena dendam dengan saudara korban. Sebab anaknya meninggal dunia diduga karena disantet.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku motifnya karena dendam dengan korban," ujarnya.

Kasus ini sedang didalami polisi. Tim dari Dokpol Polda Sulsel sudah melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah korban yang tinggal tulang belulang.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network