Uang panai atau yang biasa disebut juga panaik, merupakan salah satu syarat pernikahan dalam tradisi Suku Bugis Makassar.(Foto: Ilustrasi pernikahan/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Uang panai atau yang biasa disebut juga panaik, merupakan salah satu syarat pernikahan dalam tradisi Suku Bugis Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Besar kecilnya jumlah nominal uang sangat dipengaruhi oleh jenjang pendidikan dan kedudukan calon mempelai perempuan.

Jika sang perempuan hanya tamatan sekolah menengah atas (SMA) atau tidak pernah sekolah maka uang panainya sedikit atau kecil. 

Namun sebaliknya, jika ia sarjana dan sudah menduduki suatu jabatan misalnya di suatu instansi pemerintah atau swasta, maka uang panainya pun akan tinggi.

Tidak hanya dari pendidikan sang perempuan, pemberian uang panai juga dapat dilihat dari status ekonomi, jika semakin kaya wanita yang akan dinikahi, maka semakin tinggi pula uang panai yang harus diberikan oleh calon suami kepada pihak keluarga calon istri.

Apabila calon istri tersebut hanya dari keluarga yang pada umumnya kelas ekonomi menengah ke bawah maka jumlah uangnya dipatok relatif kecil.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network