Marbot masjid yang mencabuli anak ditahan. (Foto: Antara).

Ketika anak-anak dibawah umur ini bersedia, pelaku pun langsung menjalankan aksinya jahatnya dengan mencium pipi dan bibir serta meraba-raba kemaluan korban hingga akhirnya disetubuhi.

"Pelaku melakukan aksinya dengan alasan nafsu birahinya memuncak, karena istri tersangka sudah berumur 67 tahun (tidak bisa melayani birahi)," ujarnya.

Pengungkap kasus tersebut, atas laporan keluarga korban pada 16 Agustus 2021, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masjid setempat, dan mengamankan barang bukti pakaian korban dan rekaman CCTV di masjid tersebut.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network