MAKASSAR, iNews.id - Setelah lama dikuasai pihak lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya melakukan penertiban di sekitar lokasi Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Diketahui, lahan itu merupakan milik pemerintah.
Saat penertiban itu, puluhan personel Satpol PP Sulsel bersama aparat kepolisian dan TNI berhasil melakukan negosiasi denga warga yang menempati lahan tersebut hingga mereka yang menempati tempat itu sejak lama rela meninggalkan lokasi tersebut.
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, penertiban ini dilakukan atas petunjuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dan hari ini (Selasa) kami semua turun sebagai tindak lanjut atas rapat sejumlah stakeholder. Ini harga mati kita harus serahkan kembali ke Pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian Sulsel,” katanya, Selasa (20/12/2022).
IKBH tersebut adalah aset milik Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki alas hak untuk lokasi tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait