Satpol PP Sulsel membongkar lapak PKL yang adai di Stadion Baromobong, Makassar. (foto: Antara/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar sejumlah lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar Stadion Barombong, Kota Makassar, Rabu (21/12/2022). Pembongkaran dilakukan karena pedagang dianggap tidak kooperatif.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel Andi Rijaya mengatakan, pengamanan dan penertiban aset Pemprov Sulsel ini sudah sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Penertiban PKL ini ditujukan kepada PKL yang dianggap tidak kooperatif.

"Kita punya alasan yang kuat untuk melakukan penertiban. Selama ini kan banyak aset-aset pemprov di luar itu yang dikuasai atau dimasuki oleh pihak-pihak luar. Seperti yang di Barombong ini, ada tiga lapak yang tidak kooperatif, sehingga kita lakukan langkah-langkah penertiban," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network