Polisi menangkap mahasiswa yang diduga menjadi pengedar sabu di Makasar. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku yakni berinisial FA, merupakan salah satu mahasiswa di Kota Makassar.
 
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana membenarkan adanya penangkapan itu. 

Dia mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Batua Tiga, Kecamatan Manggala.

Penangkapan itu, kata dia, berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan pelaku kerap dijadikan tempat untuk mengosumsi sabu.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menggerebek rumah pelaku.

"Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat 97,9 gram. Pelaku ini sebagai pengedar dan statusnya sebagai mahasiswa," katanya, Senin (5/12/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network