Polisi menangkap mahasiswa di Makassar yang diduga jadi pengedar sabu di kontrakannya. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial FA ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Batua Tiga, Kecamatan Manggala.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat  yang resah di rumah itu kerap dijadikan tempat mengosumsi sabu.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menggerebek rumah tersebut.

"Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat 97,9 gram," katanya, Senin (5/12/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network