Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

"Rumahnya sempat dirusak warga yang emosi," katanya.

Beruntung, kata dia, anggota langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku serta menenangkan warga.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan dengan tetangganya sejak tahun 2021. 

"Korban pertama dicabuli sekali, korban kedua tiga kali," kata Muhammad Afhi.

Hinggaa saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network