"Rumahnya sempat dirusak warga yang emosi," katanya.
Beruntung, kata dia, anggota langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku serta menenangkan warga.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan dengan tetangganya sejak tahun 2021.
"Korban pertama dicabuli sekali, korban kedua tiga kali," kata Muhammad Afhi.
Hinggaa saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait