Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang remaja berusia 14 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat melakukan hal itu lantaran terinspirasi dari video porno alias bokep yang kerap ditonton.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga pada Rabu (23/3/2022) di wilayah Kecamatan Biringkanaya.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SD," kaata Muhammad Afhi, Kamis (24/3/2022).

Dia menambahkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh warga. Saat itu, anggota menerima informasi jika rumah korban dikepung oleh warga yang mengetahui perbuatan bejatnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network