MAKASSAR, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang remaja berusia 14 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat melakukan hal itu lantaran terinspirasi dari video porno alias bokep yang kerap ditonton.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga pada Rabu (23/3/2022) di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SD," kaata Muhammad Afhi, Kamis (24/3/2022).
Dia menambahkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh warga. Saat itu, anggota menerima informasi jika rumah korban dikepung oleh warga yang mengetahui perbuatan bejatnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait