Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang remaja berusia 14 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat melakukan hal itu lantaran terinspirasi dari video porno alias bokep yang kerap ditonton.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga pada Rabu (23/3/2022) di wilayah Kecamatan Biringkanaya.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SD," kaata Muhammad Afhi, Kamis (24/3/2022).

Dia menambahkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh warga. Saat itu, anggota menerima informasi jika rumah korban dikepung oleh warga yang mengetahui perbuatan bejatnya.

"Rumahnya sempat dirusak warga yang emosi," katanya.

Beruntung, kata dia, anggota langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku serta menenangkan warga.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan dengan tetangganya sejak tahun 2021. 

"Korban pertama dicabuli sekali, korban kedua tiga kali," kata Muhammad Afhi.

Hinggaa saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network