“Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang tengah asik berkumpul di wilayah hukum Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar,” katanya.
Cara pelaku melakukan pencurian dikatakan terbilang licik. Mereka memakai bambu untuk mengait barang – barang tergantung dalam ruko melalui lubang kosong. Lantaran TKP pencurian masuk wilayah hukum Polsek Ujung Tanah, Polres Pelabuhan Makassar, akhirnya aparat mengamankan belasan pelaku ke mako Polres Pelabuhan.
“Kini aparat kepolisian masih mendalami otak utama aksi pencurian di ruko warga Pasar Cidu, Kota Makassar ini,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait