MAKASSAR, iNews.id - Belasan remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi lantaran diduga menjadi pelaku aksi pencurian barang campuran di Pasar Cidu, kota setempat. Saat ditangkap, para pelaku tengah menikmati barang hasil curian bersama-sama.
Belasan remaja ini ditangkap personel oleh Tim Penikam Polrestabes Makassar, Rabu (16/12/2020) dini hari. Awalnya mereka mengelak saat ditangkap, namun akhirnya menyerah.
Penangkapan para remaja berawal dari laporan pemilik toko yang menjadi korban pencurian. Korban mengaku rukonya sering dicuri namun setelah dia melalukan pengintaian, barulah dia melapor ke polisi.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, penggerebekan pelaku setelah aparat kepolisian yang tengah berpatroli menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian di Pasar Cidu. Pasar ini berada di perbatasan wilayah hukum Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait