MAKASSAR, iNews.id - Belasan remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi lantaran diduga menjadi pelaku aksi pencurian barang campuran di Pasar Cidu, kota setempat. Saat ditangkap, para pelaku tengah menikmati barang hasil curian bersama-sama.
Belasan remaja ini ditangkap personel oleh Tim Penikam Polrestabes Makassar, Rabu (16/12/2020) dini hari. Awalnya mereka mengelak saat ditangkap, namun akhirnya menyerah.
Penangkapan para remaja berawal dari laporan pemilik toko yang menjadi korban pencurian. Korban mengaku rukonya sering dicuri namun setelah dia melalukan pengintaian, barulah dia melapor ke polisi.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, penggerebekan pelaku setelah aparat kepolisian yang tengah berpatroli menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian di Pasar Cidu. Pasar ini berada di perbatasan wilayah hukum Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar.
“Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang tengah asik berkumpul di wilayah hukum Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar,” katanya.
Cara pelaku melakukan pencurian dikatakan terbilang licik. Mereka memakai bambu untuk mengait barang – barang tergantung dalam ruko melalui lubang kosong. Lantaran TKP pencurian masuk wilayah hukum Polsek Ujung Tanah, Polres Pelabuhan Makassar, akhirnya aparat mengamankan belasan pelaku ke mako Polres Pelabuhan.
“Kini aparat kepolisian masih mendalami otak utama aksi pencurian di ruko warga Pasar Cidu, Kota Makassar ini,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait