Herawati mengatakan, keluarga sangat menyayangkan tindakan RSUD Ibnu Sina yang tidak segera mengoperasi kedua korban.
"Saya sebagai keluarganya sangat menyayangkan tindakan dari tim medis RSUD Ibnu Sina yang tidak mengutamakan kemanusiaan dengan kondisi pasien yang mengalami luka tebas. Apakah status Covid-19 bisa langsung divonis ke pasien tanpa pemeriksaan secara detail. Hingga sekarang belum dilakukan operasi, padahal pasien sudah di rumah sakit sekitar delapan jam lalu," katanya.
Menurut Herawati, informasi dia peroleh, karena status kedua keluarga dikonfirmasi Covid-19, keduanya harus membayar biaya operasi sebesar Rp50 juta per orang. Dengan begitu, biaya operasi untuk keduanya sekitar Rp100 juta.
"Rumah sakit meminta biaya Rp50 juta per orang dikali dua dan totalnya Rp100 juta,," ujarnya.
Hingga kini, pihak RSUD Ibnu Sina belum memberikan informasi terkait kondisi ketiga pasien dan tindak lanjut penanganannya.
Sebelumnya pria di Makassar nekat membacok istri dan kedua mertuanya. Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka senjata tajam tersebut.
Kejadian itu bermula saat pelaku, Syafruddin Daeng Lewa, mendatangi kediaman mertuanya di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakukang. Pelaku awalnya ingin menemui sang istri, Selvi. Namunm saat itu, kedua mertua pelaku, Alimuddin dan Salma menghalang-halangi Syarifuddin untuk masuk ke dalam rumah. Karena kesal, dia langsung memarangi ketiga korban.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait