Keempat pelaku kasus pembuangan mayat bayi di depan masjid saat ekspos di Mapolrestabes Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

Begitu bayi berjenis kelamin perempuan itu keluar. Keempatnya membawanya ke sebuah klinik persalinan di lingkungan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya pukul 23.30 WITA. Oleh petugas klinik, anak YO dan AS dimasukan dalam inkubator bayi.

Keesokan harinya, bayi perempuan itu meninggal. YO dan AS lalu mengambil jasad bayinya dari klinik.

"Tapi tidak dikuburkan, malah mereka membuang di depan Masjid Perumahan Telkomas wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Lalu kabur," kata Jufri.

Belakangan bayi perempuan itu ditemukan warga setempat di depan pagar masjid yang terbungkus kantong plastik. Klem tali pusar juga masih utuh. Warga yang menemukan sempat mengiranya boneka, namun setelah dicek ternyata jasad bayi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini menuturkan, usai membuang anaknya, YO dan AS kabur ke Kabupaten Pinrang. Sebelum akhirnya ditangkap polisi setelah diselidiki selama kurang lebih satu pekan. Pengungkapan kasus ini berkat pengumpulan informasi dan rekaman CCTV di lokasi penemuan bayi.

Menurutnya, informasi jasa aborsi pasutri SJ dan SR didapatkan AS dari kawannya. SJ hanya seorang sales, sedang SR ibu rumah tangga.

"Jadi bukan bidan sama apoteker betulan, gadungan. Mereka melakukan untuk dapat uang Rp9 Juta itu," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network