BONE, iNews.id - Polres Bone menetakan 16 tersangka kasus diksar maut yang menimpa mahasiswa IAIN Bone. Para pelaku merupakan panitia yang diduga menganiaya korban.
Awalnya polisi menetapkan lima orang tersangka. Namun kini bertambah menjadi 11 orang dengan total 16 tersangka yang merupakan panitia acara tersebut.
Adapun 16 orang ini merupakan para senior korban. Masing-masing berinisial SR,FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM, SL, NS, HM, dan MY.
"Para tersangka ini merupakan panitia diksar," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (19/3/2021).
Dia mengatakan bahwa 16 Panitia Diksar ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti dari keterangan dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kami sudah memeriksa sekitar 30 orang saksi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," ujar dia.
AKP Ardy menambahkan, walau ada bantahan dari pihak kampus, namun dia menyimpulkan bahwa kematian korban Irsan karena ada tindak kekerasan atau penganiayaan.
Korban Iran meninggal dunia usai mengikuti acara diksar organisasi mahasiswa pencinta alam IAIN Bone. Korban diketahui mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait