Suasana TKP Kecelakaan menewaskan balita 4 tahun usai motor yang ditumpanginya diduga ditabrak mobil kapolsek di lampu merah Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews TV/Bugma)

BONE, iNews.id - Polres Bone menyatakan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Plh Kapolsek Bengo Ipda MA bukan menerobos lampu merah saat menabrak sepeda motor hingga menyebabkan balita berinisial GN (4) tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan maut diduga terjadi karena sistem pengereman mobil tidak berfungsi atau rem blong.

Kecelakaan terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) pukul 14.00 WITA. Rekaman video detik-detik pascakecelakaan hingga balita tewas tersebut kemudian viral di media sosial.

Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DD 1315 BL dikemudikan Ipda MA (49). Dia diketahui menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Intelijen Keamanan Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian Kapolsek Bengo.

Sementara sepeda motor Honda Scoopy dikendarai MS (19). Saat kecelakaan terjadi, MS membonceng HN (45) dan balita GN.

Kasatlantas Polres Bone AKP Riyanda Putra mengatakan, sepeda motor korban sedang berhenti di lampu merah ketika ditabrak mobil dari belakang.

"Memang benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di perempatan depan kantor BPD Sulsel yang mana di perempatan tersebut ada lampu merah. Di situ kemudian ada sepeda motor yang ditumpangi oleh seorang anak dan juga seorang ayah dan juga ibu," ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan penyelidikan awal, mobil yang datang dari belakang diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sebelum mencapai lampu merah.

"Dari pihak pengemudi kendaraan roda empat mengalami rem blong atau remnya tidak berfungsi yang mengakibatkan (tabrakan) pada saat sebelum lampu merah, yang mana korban terseret sampai menutupi lampu merah," katanya.

AKP Riyanda menegaskan, mobil tersebut bukan menerobos lampu merah. Kendaraan diduga kehilangan fungsi pengereman sehingga menghantam sepeda motor yang sedang berhenti.

"Mobil itu tidak menerobos lampu merah. Memang remnya (diduga) blong, dan pada saat ditabrak pengendara motor itu terseret hingga dilewati lampu merah," ucapnya.

Benturan keras membuat sepeda motor beserta penumpangnya terseret hingga melewati lampu merah. Polisi memperkirakan jarak kendaraan dan korban terseret sekitar 10 hingga 15 meter.

"Dilakukan upaya oleh petugas kepolisian sampai saat ini kurang lebih sekitar 10 sampai 15 meter (terseret) berdasarkan hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara," ujarnya.

Korban GN mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri dan punggung. Korban juga mengalami benturan pada bagian belakang kepala. Balita tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

"Korban (balita) sempat dibawa ke rumah sakit, selang dari kejadian sekitar kurang lebih satu jam, korban meninggal di RSUD Tenriawaru Watampone," katanya.

Kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu juga ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. Ipda MA langsung diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali mengatakan, penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan.

"Oknum polisi tersebut kami sudah melakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," katanya.

Propam juga melakukan tes urine terhadap Ipda MA. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif.

"Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif," ujarnya.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Ipda MA masih berlangsung. Propam berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Bone untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.

"Kami terus mendalami kasus kecelakaan tersebut dengan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bone untuk menemukan apakah ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik dalam penanganan masalah kecelakaan lalu lintas tersebut," katanya.

Pemeriksaan juga melibatkan Tim Propam Polda Sulawesi Selatan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network