Petugas menyemprotkan air dengan mobil damkar ke pelanggar PSBB. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar membuka kemungkinan adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke-3. Kondisi ini dipertimbangkan bila kurva kasus pasien positif virus corona terus meningkat.

Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin, membenarkan kalau Kota Makassar akan menerapkan lagi PSBB saat sebagian daerah mulai bersiap memasuki tahapan new normal.

"Kalau dua pekan ini tidak ada perubahan, artinya kasus meningkat terus, PSBB bisa diterapkan lagi," kata Prof Ridwan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (12/6/2020).

Namun dia masih optimistis kalau pandemi Covid-19 bisa ditekan. Kunci pelaksanaannya dengan disiplin penerapan protokol kesehatan. Peran masyarakat diharapkan dalam hal, disamping edukasi masif oleh pemerintah digencarkan.

Sementara konsep new normal yang digaungkan pemerintah saat ini, hanyalah sebuah skenario yang disiapkan untuk membuat sektor ekonomi dan sosial tetap berjalan. Meski protap pelaksanaan protokol kesehatan juga diberlakukan saat ini diterapkan.

"Pendekatan konsep new normal di Indonesia bukan untuk menekan kurva. New normal itu pada aspek menghidupkan ekonomi dan sosial. Jadi ini hal yang berbeda. Yang kita harapan bagaimana tetap disiplin menjalankan protokol kesehata. Itu poinnya," jelas Ridwan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar juga telah merekomendasikan penerapan kembali PSBB di Kota Makassar. Sebab saat kebijakan tersebut berlaku, kurva kasus Covid-19 mulai turun.

"PSBB cuma dua kali. PSBB pertama menurut saya lumayanlah, PSBB kedua mulai dilonggarkan. Kalau menurut saya PSBB itu tetap dibikin. Cuma hal-hal yang bisa dilonggarkan dengan protap kesehatan yang ketat," kata Humas IDI Makassar, dr Wachyudi Muchsin.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network