Kemudian berdasarkan pengakuan dari diduga tersangka bahwa masih ada tanaman ganja tersebut di halaman rumahnya yang ditanam di pot bunga atau hidroponik warna hitam.
Setelah itu, dilakukan pencarian BB dan ditemukan 1 (satu) buah pot bunga warna hitam yg berisikan 1 (satu) batang pohon yang diduga narkotika golongan 1 tanaman jenis Ganja.
Menurut pengakuan SS, bermula dari biji tanaman ganja yang di peroleh dari teman minum ballo atau minuman keras dan ganja tersebut sudah tiga kali panen.
Dia menambahkan, selama Januari 2021 sampai pertengahan Agustus 2021 sudah ada sembilan kasus narkoba yang diungkap.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait