ENREKANG, iNews.id - Kasus pencabulan anak di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan selama tahun 2021 mengalami kenaikan tajam. Tahun ini, ada 15 kasus pencabulan anak bawah umur yang ditangani Polres Enrekang.
Jumlah itu naik lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan pada 2020 lalu, yang tercatat hanya ada enam kasus.
Lonjakan kasus pencabulan anak itu diungkapkan Kapolres Enrekang
AKBP Andi Sinjaya saat merilis empat tersangka pencabulan anak, Jumat (10/12/201).
Kapolres mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika terjadi perlakuan kejahatan terhadap perempuan dan anak agar segera ditindak lanjuti.
"Polres Enrekang sendiri selalu menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan psikolog untuk melakukan trauma healing bagi Korban tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur," ucapnya.
Kapolres mengungkapkan, ada empat tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang sudah ditahan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait