"Pengeledahan dilakukan terkait korupsi dana proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK ) tahun 2019 dengan anggaran 39 miliar," ucapnya.
Penyidik kejaksaan sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Sementara nama kepala dinas pendidikan turut menjadi saksi pada kasus tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait