JENEPONTO, iNews.id - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (3/12/2021). Sejumlah dokumen disita.
Adapun ruangan yang digeledah oleh penyidik diantaranya ruang kepala dinas, Nur Alam, ruang Kabid TK/SD dan ruang bendahara.
"Beberapa dokumen kami sita, termasuk dokumen pencairan dan dokumen administrasi," kata Kasipidsus Kejari Jeneponto, Ilma Ardi Ariady, Jumat (3/12/2021).
Saat penggeledahan, kepala Dinas pendidikan Nur Alam tidak berada di lokasi. Dari pantauan iNews, satu persatu berangkas dibuka penyidik. Begitu juga dengan sejumlah rak penyimpanan berkas.
"Pengeledahan dilakukan terkait korupsi dana proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK ) tahun 2019 dengan anggaran 39 miliar," ucapnya.
Penyidik kejaksaan sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Sementara nama kepala dinas pendidikan turut menjadi saksi pada kasus tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait