Keluarga Hadji Kalla sebelumnya juga telah menuding adanya salah objek dalam penentuan lahan yang dieksekusi, serta mempertanyakan keabsahan prosedur eksekusi yang minim koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPN, Lurah, dan Camat.
Kehadiran JK secara langsung di lokasi sengketa 16,4 hektare ini diharapkan dapat mendesak peninjauan ulang terhadap proses hukum yang telah berjalan dan memastikan keadilan ditegakkan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait