MAROS, iNews.id – Seorang siswi SMK di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang hilang tiga bulan akhirnya ditemukan. Korban berinisial NA (17), ternyata dibawa kabur pacar yang baru dikenalnya via game online di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Selama tiga bulan, NA disekap pelaku IK (22) hingga dianiaya dan disetubuhi tanpa bisa melakukan perlawanan.
Aksi biadab pelaku akhirnya terendus Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Pelaku IK (22) ditangkap di rumahnya kawasan Bontoa, Maros.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengungkapkan, perkenalan maut ini bermula dari dunia maya. Keduanya kerap berkomunikasi melalui fitur obrolan di sebuah aplikasi game online hingga berlanjut ke WhatsApp.
“Berbekal bujuk rayu dan janji manis akan dinikahi, pelaku nekat membawa kabur korban dari rumahnya di Makassar,” katanya, Selasa (10/2/2026).
Alih-alih mendapatkan kebahagiaan, korban justru disekap di rumah pelaku. Ironisnya, keberadaan korban di rumah tersebut diduga diketahui oleh penghuni rumah lainnya, termasuk orang tua pelaku. Selama tiga bulan, korban tidak hanya disetubuhi, tetapi juga kerap mendapatkan kekerasan fisik.
Penderitaan korban berakhir saat ia melihat celah untuk melarikan diri dari rumah pelaku. Setelah berhasil kabur, korban langsung menghubungi pihak keluarga yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
"Korban dibujuk rayu oleh pelaku, termasuk dijanjikan akan dinikahi sehingga mengikuti keinginan pelaku. Selama dibawa lari kurang lebih tiga bulan, terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban," ujar AKP Hamka.
Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi telah mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Atas perbuatannya, Ikbal kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait