Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla menduga ada mafia tanah dalam sengketa lahan. (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.idWakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), meluapkan kemarahannya saat meninjau langsung lahan sengketa seluas 16,4 hektare milik keluarga Hadji Kalla di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Kota Makassar, pada Rabu (5/11/2025).

Kedatangan JK, dua hari setelah eksekusi oleh Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Makassar, memperkuat dukungan terhadap pihak keluarga dan menyoroti dugaan praktik culas di balik sengketa melawan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Dengan nada tegas, JK mengecam proses eksekusi yang telah berlangsung dan menuding adanya praktik mafia tanah dalam sengketa lahan seluas 16,4 hektare tersebut.

JK menegaskan bahwa eksekusi lahan yang dilakukan oleh PN Makassar tersebut adalah tidak sah dan cacat secara prosedur hukum.

"Eksekusi lahan oleh PN Makassar tidak sah. Saya tegaskan di sini, ada praktik mafia tanah dalam sengketa lahan ini," ujar JK di lokasi, Rabu (5/11/2025).

Pernyataan keras dari JK ini menjadi respons balik yang signifikan terhadap upaya paksa yang telah dilakukan oleh pengadilan. Sengketa ini telah menjadi sorotan publik mengingat nilai ekonomi lahan yang sangat tinggi dan melibatkan nama besar di Sulawesi Selatan.

Sengketa ini berpusat pada klaim kepemilikan lahan yang dimiliki oleh pihak keluarga Hadji Kalla, yang kini dituntut oleh pengembang GMTD.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network