Polisi menyita minuman keras dari salah satu toko di Kota Palopo. (Foto: Nasrudin Rubak/iNews)

 
Tak hanya di kios, polisi juga menggerebek sebuah gudang penyimpanan miras, namun pihak pemilik mengaku mengantongi izin penjualan.

"Ada beberapa toko yang kita masukkin dan sudah memiliki izin," ungkapnya. 

Ratusan botol miras yang diamankan petugas lalu dibawa ke Mapolres Palopo menggunakan mobil patroli.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di Palopo dengan tidak mengonsumsi miras.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network