Polisi menyita minuman keras dari salah satu toko di Kota Palopo. (Foto: Nasrudin Rubak/iNews)

PALOPO, iNews.id - Sejumlah toko penjual minuman keras (miras) di Palopo, Sulawesi Selatan digerebek polisi. Hasilnya, petugas mengamankan ratusan miras dengan berbagai merek. 
 
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Akhmad Rizal mengatakan, razia ini dilakukan dalam operasi pekat mengantisipasi peredaran miras. 

Saat melakukan razia, polisi menemukan beberapa toko yang secara terang-terangan menjual miras di lemari pendingin. 

"Di beberapa toko yang disinyalir menjual  miras jenis A, B, dan C. Dalam razia ini, 390 botol berbagai merek dan kaleng diamankan dari 3 toko," katanya.
 
Tak hanya di kios, polisi juga menggerebek sebuah gudang penyimpanan miras, namun pihak pemilik mengaku mengantongi izin penjualan.

"Ada beberapa toko yang kita masukkin dan sudah memiliki izin," ungkapnya. 

Ratusan botol miras yang diamankan petugas lalu dibawa ke Mapolres Palopo menggunakan mobil patroli.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di Palopo dengan tidak mengonsumsi miras.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network