PALOPO, iNews.id - Sejumlah toko penjual minuman keras (miras) di Palopo, Sulawesi Selatan digerebek polisi. Hasilnya, petugas mengamankan ratusan miras dengan berbagai merek.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Akhmad Rizal mengatakan, razia ini dilakukan dalam operasi pekat mengantisipasi peredaran miras.
Saat melakukan razia, polisi menemukan beberapa toko yang secara terang-terangan menjual miras di lemari pendingin.
"Di beberapa toko yang disinyalir menjual miras jenis A, B, dan C. Dalam razia ini, 390 botol berbagai merek dan kaleng diamankan dari 3 toko," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait