Polisi menangkap para pelaku yang terlibat tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi kembali menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi tarung bebas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi ini kembali terulang setelah dua petarung yang viral di media sosial ditangkap dan dijadikan tersangka.

Tim gabungan Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendapatkan informasi berlangsungnya tarung bebas di Jalan Kiai Haji Agus Salim, kawasan Pasar Sentral Makassar, Senin (9/8/2021) dini hari.

Sebanyak 28 orang diamankan dan langsung digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel. Salah satu pelaku ini merupakan seorang selebgram Makassar berinisial MI alias MC.

Panit II Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan, penangkapan ini setelah kasus @makassarstreet_fight yang viral belum lama ini meresahkan warga. Ternyata aksi serupa kembali berulang.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network