Ilustrasi suami menganiaya istri diduga karena perselingkuhannya terbongkar di Gowa, Sulsel. (Foto: ist)

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang disembunyikan pelaku. Kasus KDRT ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar, Jumat (22/8/2025).

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. Dia juga mengalami trauma berat karena menjadi korban kekerasan. Sementara pelaku telah diamankan polisi dan terancam jeratan hukum atas perbuatannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network