Ilustrasi penganiayaan suami terhadap istri yang sedang hamil 8 bulan di Kabupaten Maros. (Foto: iNews)

MAROS, iNews.id – Video aksi penganiayaan seorang suami terhadap istri sirinya yang sedang hamil delapan bulan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi hanya karena sang suami tidak terima ditegur saat menonton video porno

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Tenrigangkae, Kabupaten Maros. Dalam video, korban yang bernama Fadillah (22) terlihat mendapat kekerasan fisik. Menurut pengakuannya kepada polisi, ia sering mengalami kekerasan, baik dengan tangan kosong maupun menggunakan senjata tajam, sejak masih tinggal di Ambon hingga pindah ke Maros.

Kapolsek Mandai, Iptu Erwin mengatakan, korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi. 

“Korban datang ke Polsek pada malam hari melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya. Kejadian bermula saat pelaku menonton video porno, lalu korban melarangnya. Pelaku tidak terima, kemudian memukul dan mengancam menggunakan pisau dapur,” katanya, Jumat (15/8/2025).

Polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Pihak kepolisian menyatakan prihatin, mengingat korban sedang mengandung anak yang sebentar lagi lahir. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network