Ilustrasi suami menganiaya istri diduga karena perselingkuhannya terbongkar di Gowa, Sulsel. (Foto: ist)

GOWA, iNews.id – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang suami berinisial SF (42) tega menganiaya istrinya NR (33) menggunakan pisau dapur dan botol minuman keras (miras) hanya karena perselingkuhannya terbongkar.

Peristiwa keji itu terjadi di Perumahan Inayah Mega, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Ironisnya, tindak penganiayaan tersebut disaksikan langsung tiga anak mereka yang masih kecil.

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka sayatan senjata tajam di kepala dan punggung serta sejumlah memar di tubuhnya. Usai melukai sang istri, pelaku sempat menyembunyikan pisau dapur di bawah tempat tidur agar tidak ditemukan.

Sementara itu, pelaku sendiri mengalami luka di bagian tangan akibat sajam sehingga sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kanjilo.

Mendapat laporan warga, aparat Polsek Barombong segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Polisi menemukan ceceran darah di dalam rumah dan menyita pisau dapur yang dipakai pelaku sebagai barang bukti.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network