Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari tangan N, kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,45 gram dan dari ASN M, kami mengamankan sabu-sabu seberat 6,44 gram,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa N merupakan seorang residivis kasus serupa, dan M yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.

Dirinya menegaskan akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengimbau dan meminta bantuan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Serta untuk selalu menginformasikan kepada kepolisian jika menemukan informasi terkait dengan peredaran gelap narkoba.

"Mari bersama-sama kita berantas ini peredaran narkoba," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network